WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem asuransi kesehatan nasional demi memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses layanan medis kelas dunia. Hal ini ia sampaikan saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali pada Rabu (25/6). Menurut Prabowo, keberadaan fasilitas medis canggih di KEK Sanur harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya golongan atas. Sebelum peresmian, Prabowo menyempatkan diri mengunjungi dua pusat layanan kesehatan modern di kawasan tersebut, yakni Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center dan Bali International Hospital. Kedua fasilitas ini disebut-sebut memiliki standar internasional dan dilengkapi dengan teknologi medis tercanggih. Prabowo menyampaikan rasa bangganya terhadap kemajuan sektor kesehatan Indonesia, khususnya di Bali, yang kini mampu menyediakan layanan medis setara negara maju. Namun, ia juga menyoroti bahwa kemajuan fasilitas tidak akan berarti jika hanya bisa dinikmati segelintir kalangan. Karena itu, Prabowo mendorong adanya intervensi pemerintah melalui sistem asuransi kesehatan yang inklusif. “Kalau perlu, pemerintah intervensi agar masyarakat kurang mampu pun bisa dapat akses. Di sini (KEK Sanur) alatnya sudah sangat canggih, jangan hanya orang kaya yang bisa menikmatinya,” tegas Prabowo. Lebih lanjut, Prabowo juga mengapresiasi kerja keras Kementerian Kesehatan yang terus membawa alat-alat medis modern ke Indonesia dan aktif mendidik tenaga medis lokal. Menurutnya, langkah ini sangat penting agar sumber daya manusia Indonesia bisa sejajar dengan tenaga medis global. Dengan begitu, rakyat tidak perlu pergi ke luar negeri hanya untuk mendapat layanan kesehatan yang lebih baik. Prabowo berharap kehadiran KEK Sanur sebagai pusat layanan kesehatan bertaraf internasional bisa menjadi simbol transformasi sistem kesehatan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan. Dengan penguatan asuransi dan intervensi negara yang tepat, layanan medis premium bukan lagi milik segelintir orang, melainkan hak semua warga negara, termasuk mereka yang paling membutuhkan. (Berbagai sumber/Aar)   Editor: Andi Akbar