Jaksa penuntut, Dacia Jane Romanus, mendesak hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal. Ia menekankan kekejaman kasus ini sangat menghancurkan nurani publik karena korban meninggal saat tengah mencari nafkah di tengah pandemi.
Reaksi Publik & Dampak Internasional
Kasus ini memicu sorotan luas di Malaysia dan Indonesia. Media melaporkan secara intens selain diskusi di kalangan publik soal kekerasan terhadap pekerja domestik. Banyak yang terkejut melihat fakta-fakta sadis, termasuk penggunaan tang untuk mencabut gigi tanpa bius.
Vonis 34 tahun mencerminkan keseriusan hukum atas pembunuhan berencana dan penyiksaan.
Etikah dan Ambree dinilai bertindak dengan niat jahat dan kesadaran penuh.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelanggaran HAM dan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran.(Wartabanjar.com/thestar.com.my/nationalworld.com/facebook/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







