Menlu RI Tegaskan Agresi Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional

WARTABANJAR.COM – Indonesia menegaskan agresinya ke Iran di tengah serangannya ke Jalur Gaza sebagai pelanggaran besar hukum internasional dan menunjukkan keengganan rezim Zionis mewujudkan perdamaian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono, dalam Konferensi Tingkat Menlu ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, Sabtu (21/6/2025) waktu setempat.

“Serangkaian serangan terhadap Iran baru-baru ini menunjukkan Israel yang semakin mengabaikan perdamaian dan stabilitas,” ucap Sugiono dalam Konferensi Tingkat Menlu ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, Sabtu waktu setempat.

Baca Juga

Monyet Liar Ganggu Warga Jalan Tembus Mantuil

Sugiono mengatakan bahwa agresi Israel terhadap Iran semakin mengancam martabat hukum internasional dan menggagalkan semua upaya mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.

Terkait serangan Israel terhadap sejumlah fasilitas nuklir di Iran, Sugiono menegaskan kembali pernyataan Organisasi Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa “fasilitas nuklir tak boleh diserang sama sekali, terlepas konteks atau kondisi yang ada, karena dapat membahayakan manusia dan lingkungan”.