VIDEO VIRAL! Baru Beberapa Detik Jadi Istri, Pengantin di Sumsel Langsung Minta Cerai: "Aku Nak Sarak!"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM – Jagat media sosial dihebohkan oleh video viral seorang pengantin wanita di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang secara mengejutkan meminta cerai tepat setelah mengucapkan ijab kabul dan dinyatakan sah sebagai istri.
Video yang pertama kali beredar di Facebook ini memperlihatkan suasana pernikahan yang mendadak ricuh ketika pengantin wanita melontarkan kalimat mengejutkan kepada penghulu, “Pak Ketib, aku nak sarak, aku dak senang.” Jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, kalimat tersebut berarti, "Pak Penghulu, saya minta cerai, saya tidak senang."
Bikin Geger Dunia Maya
Momen dramatis tersebut membuat para tamu undangan kaget dan membuat suasana resepsi berubah menjadi kegaduhan. Sang pengantin pria pun tidak tinggal diam. Ia menolak permintaan cerai dengan tegas dan berkata, “Sampai kapan pun aku tidak akan mentalak.”
BACA JUGA:AMERIKA BERGEJOLAK! Rakyat Kepung Jalan, Desak Trump Mundur Usai Serang Iran
Rekaman video ini sudah disukai lebih dari 2.000 kali dan mendapat lebih dari 200 komentar, sebagian besar menunjukkan simpati kepada sang pengantin wanita.
Netizen: "Dukungan Penuh untuk Si Mbak!"
Berikut sejumlah komentar warganet yang mendukung sikap tegas sang mempelai perempuan:
"Puas banget, semangat mbak! Jangan mau dijodohin, apalagi sama yang pernah melecehkan!"
"Ini korban, bukan pelaku. Tradisi seperti ini harus dihapus!"
"Baru sah satu menit langsung cerai. Rekor pernikahan tercepat sepanjang masa!"
"Keluarganya harusnya lapor polisi, bukan malah maksa menikahkan korban!"
Banyak netizen menduga pernikahan tersebut merupakan bentuk paksaan karena latar belakang pelecehan terhadap sang perempuan. Dalam beberapa budaya lokal, praktik menikahkan pelaku dengan korban dianggap sebagai upaya “menutupi aib”, meski banyak pihak menilai ini sangat merugikan korban secara mental dan emosional.
Desakan Hapus Tradisi Nikah Paksa
Kejadian ini kembali membuka diskusi publik tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan perlunya menghapus tradisi nikah paksa yang masih terjadi di berbagai daerah. Banyak warganet menuntut adanya keadilan hukum bagi korban serta perlindungan psikologis dari tekanan keluarga maupun masyarakat.(Wartabanjar.com/unikinfold/berbagai sumber)
editor: nur muhammad