Kades Mekarsari dan Keluarga Tewas dalam Tragedi Laka Maut di Cianjur, Ini Kronologinya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, CIANJUR – Tragedi menimpa satu keluarga di Cianjur, Jawa Barat, saat mobil yang mereka tumpangi mengalami laka tunggal di Jalan Sindangbarang–Naringgul, pada Minggu, 22 Juni 2025. Kepala Desa Mekarsari, Teguh Peryata (35), bersama istrinya, Lia Fatmawati (30), dan putri bungsunya, Ziozian Perdita (3), tewas seketika. Sementara putra sulung mereka, Alsip Wijaya (8), selamat dengan luka berat .
Kronologi Kecelakaan
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat mobil Toyota Rush putih dengan pelat nomor F 1577 WZ, melaju dari Sindangbarang menuju Agrabinta sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil yang dikemudikan oleh Lia Fatmawati tiba‑tiba oleng ke kiri dan menghantam pohon besar. Bagian depan kendaraan ringsek akibat benturan keras.
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Guncang Gereja Saint Elias Damaskus: 25 Tewas, Puluhan Luka
“Diduga pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali saat melintas di trek lurus,” ujar Dadang.
Status Korban
Teguh Peryata meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lia Fatmawati dan Ziozian Perdita sempat mendapat perawatan medis (di Puskesmas Sindangbarang) sebelum dinyatakan meninggal.
Alsip Wijaya mengalami luka parah (kaki patah) dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Penanganan dan Tindak Lanjut
Polisi mencatat kemungkinan besar penyebab kecelakaan adalah pengemudi yang mengantuk dan kurang mahir mengendalikan kendaraan. Namun, penyelidikan resmi kini dilanjutkan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur untuk menentukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa.
Refleksi Keselamatan Berkendara
Insiden ini menjadi peringatan serius akan pentingnya menghindari mengemudi saat lelah, terutama di jalan lurus dan sepi. Sebagai pengingat:
Istirahat cukup sebelum berkendara
Gunakan alat keselamatan (sabuk pengaman)
Pastikan pengemudi memiliki kemampuan dan konsentrasi penuh.(Wartabanjar.com/net2netnews.reborn/detikcom/kompas/berbagai sumber)
editor: nur muhammad