WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria bernama Hamidan (35), yang sempat mengaku sebagai habib dan membuka majelis pengajian di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Banjar.
“Betul, pelaku merupakan warga Kabupaten Tanah Laut yang jadi buronan usai mencuri dua kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjar. Ia sudah dibawa ke Polres Banjar pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 Wita,” ujar Kapolsek Limpasu, Ipda Sembiring, saat dikonfirmasi di Barabai, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga
Harga Bawang Merah di Pasar Keramat Barabai Tembus Rp 75 Ribu per Kilogram
Hamidan diketahui sudah tinggal di Desa Hawang sejak akhir tahun 2024. Ia mengaku sebagai seorang habib dan rutin menggelar pengajian di rumah yang disewanya.
Majelis tersebut sempat diikuti oleh sejumlah warga RT 08 yang bahkan patungan untuk membeli sarana kegiatan dakwah yang dipimpinnya.
Ketua BPD Desa Hawang, Muhammad Zaini, mengungkapkan bahwa penipuan sang habib palsu mulai terungkap ketika salah satu warga desa melakukan perjalanan ke daerah asal Hamidan di Tanah Laut.







