Toko Mama Khas Banjar Dibuka Kembali, HIPMI Kalsel Dukung Penuh
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap dibukanya kembali Toko Mama Khas Banjar.
Ketua HIPMI Kalsel, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli, menyebut langkah ini sebagai bentuk keadilan sekaligus upaya memberikan perlindungan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami menyambut baik re-opening Toko Mama Khas Banjar. Ini bukan hanya tentang satu toko, tetapi tentang kepastian hukum dan kepercayaan pelaku UMKM untuk terus menjalankan usahanya dengan tenang dan aman,” ujar Qomal saat ditemui, Rabu (18/6/2025) malam.
Baca Juga
Putusan Mama Khas Banjar Disambut Positif, Menteri UMKM Dorong Evaluasi dan Perbaikan UMKM Banua
Sebagai bentuk komitmen untuk mencegah kejadian serupa, HIPMI Kalsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pelatihan dan workshop mengenai regulasi operasional usaha dan manajemen bisnis, hingga pendampingan hukum langsung kepada pelaku UMKM.
"HIPMI Kalsel juga terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM," tambah Qomal.
Ia juga menjelaskan, HIPMI Kalsel memiliki program pembinaan UMKM secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada edukasi teori, tetapi juga pendampingan praktis agar para pelaku UMKM dapat memahami aturan dengan baik dan menjalankan usaha secara profesional dan aman.
"Keberhasilan UMKM sangat bergantung pada kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya," beber Qomal
Ketua HIPMI Kalsel tersebut juga menyampaikan pesan khusus kepada para pelaku UMKM agar tetap semangat, tidak takut berkembang, dan terus belajar memahami regulasi usaha.
Ia juga mendorong pemerintah untuk terus memberikan dukungan nyata dalam bentuk perlindungan hukum dan kemudahan akses kebijakan.
"Kepada aparat penegak hukum, HIPMI Kalsel berharap ada pemahaman yang lebih mendalam mengenai karakteristik UMKM yang sangat berbeda dari industri besar, sehingga penanganan hukum terhadap kasus yang melibatkan UMKM bisa lebih tepat," pungkas Qomal. (IKhsan)
Editor Restu