WARTABANJAR.COM, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD HST, Selasa (17/6/2025). Dalam penyampaiannya, Wabup mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,879 triliun, naik sebesar Rp212,868 miliar atau 12,77 persen dari target awal Rp1,666 triliun. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan kecil. Dari sebelumnya ditargetkan Rp259,467 miliar, PAD kini diproyeksi turun menjadi Rp258,303 miliar. Sisi positifnya, pendapatan dari dana transfer menunjukkan tren yang menggembirakan. Dana transfer diperkirakan mencapai Rp1,612 triliun, naik Rp205,532 miliar atau 14,60 persen dari sebelumnya Rp1,407 triliun. BACA JUGA:GEGARA Tikungan Maut di Depan SMPN 14 Banjarmasin! Seorang Perempuan Luka di Wajah Akibat Kecelakaan Rinciannya: Transfer dari pemerintah pusat: Rp1,438 triliun (naik Rp204,632 miliar) Transfer antar daerah: Rp174,026 miliar (naik Rp900 juta) Selain itu, pendapatan dari lain-lain yang sah diperkirakan mencapai Rp8,5 miliar. Fokus Pembangunan 2025: Ekonomi Inklusif dan SDM Berkualitas Wabup Gusti Rosyadi menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 disusun berdasarkan tema pembangunan daerah, yaitu: “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Peningkatan Tata Kelola.” Ia menegaskan pentingnya optimalisasi sumber daya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata, tanpa mengesampingkan kualitas SDM. “Alhamdulillah, berkat sinergi legislatif dan eksekutif, pembahasan anggaran perubahan berjalan baik. Semoga pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup optimistis. Pemerintah Kabupaten HST juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan sinergi bersama DPRD dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran daerah. DPRD Sambut Positif, Siap Bahas Mendalam Rancangan ini mendapat respons positif dari DPRD HST. Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, menyatakan bahwa dokumen akan segera dipelajari oleh komisi-komisi terkait. “Kita akan dalami dan pastikan arah anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Harapannya, perubahan ini berdampak nyata bagi warga Hulu Sungai Tengah,” ujar Tajudin. Selanjutnya, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum disepakati bersama.(Wartabanjar.com/Adew) editor: nur muhammad