Buntut Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Korban Melapor ke Polresta Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang anak usia 5 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh ayahnya.
Ibu korban, Mira, kemudian melapor ke Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (14/6/2025) sore.
Mira mengungkapkan mengetahui kejadian yang menimpa anaknya itu dari media sosial.
"Saya tahunya dari teman terkait adanya postingan anak yang terkurung dalam gudang, saat saya lihat ternyata benar itu anaknya," ungkap Mira.
Setelah mengetahui keberadaan anaknya, dan juga mengetahui kondisi anak tersebut, lantas Mira pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, untuk diproses secara hukum.
Mira menjelaskan, setelah bercerai dengan mantan suaminya, yakni A (28), anak mereka ikut dengannya.
Namun, saat dua tahun yang lalu, mantan suaminya itu ingin membawa dan merawat anak tersebut.
"Karena dia ini orang tuanya juga jadi silahkan saja mau merawat anak kami ini," jelas Mira.
BACA JUGA: PM Israel Netanyahu Kabur ke Yunani Usai Digempur Rudal Iran, Netizen: Ninggalin Rakyatnya, Dasar Pengecut!
"Kalau saya memang sudah lama bercerai dengan bapaknya ini, saya sudah bercerai saat anak kami berusia 1 tahun 9 bulan," lanjutnya.
Setelah bapaknya membawa anak tersebut, kata Mira, ternyata sudah tidak ada komunikasi atau memberitahu kabar dan kondisi anak mereka.
Bahkan, dia juga sempat mendengar kalau anaknya itu mendapat perlakukan kekerasan dari ayahnya.
"Saya juga mencari kemana-mana namun tidak ketemu, dan saya juga sudah mencoba menghubungi bapaknya namun tidak dibalas," ungkap Mira.
Dari pengakuan anaknya, beber Mira, memang ada mendapat perlakuan kasar dari ayahnya, seperti dipukul, dibanting, dan disiksa.
"Bahkan yang lebih parahnya, anak saya ini juga merasa ada yang sakit pada bagian kelaminnya," pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Yayu