YA Diamankan Polisi Bersama Sejumlah Sita Sejumlah Barang Bukti Sabu di Desa Langadai Kotabaru
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA (26) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan petugas pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Mengutip situs Polres Kotabaru, Selasa (3/6/2025), berikut ini rincian penangkapan dan pengungkapan kasus yang membelit YA.
Ditangkap di: pinggir Jalan Conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Waktu: Jumat (30/5/2025) pukul 16.00
Kronologi kejadian:
- Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapat laporan dari masyarakat bahwa YA kerap mengedarkan sabu
- Tim melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi
- Setelah memastikan aktivitas tersangka, petugas kemudian mengamankan YA beserta barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).