WARTABANJAR.COM, TABALONG – Jajaran Polres Tabalong menerima laporan dari masyarakat ED (31) warga Desa Sulingan Kecamatan Murung Pudak terkait adanya percekcokan di samping Toko Roti, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat malam, 30 Mei 2025 — Sekitar pukul 20.30 WITA.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati keributan antara seorang pria IWD (41) yang mengaku sebagai wartawan dan seorang perempuan AA (45).
Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri. Petugas SPKT Polres Tabalong segera mengamankan situasi dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pengemudi Ojol Jatuh ke Selokan saat Fokus Periksa HP
Karena situasi di lokasi tidak kondusif, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian masalah melalui mediasi di Mapolres Tabalong.
Mediasi dilaksanakan di ruang SPKT dan difasilitasi langsung oleh petugas kepolisian.
Permasalahan yang dibahas dalam forum mediasi berkaitan dengan keberadaan kendaraan roda empat milik AA yang sempat di bawa oleh IWD, Setelah dialog yang berlangsung secara kondusif dan terbuka, disepakati bahwa kendaraan akan dikembalikan kepada AA dan pengambilannya dilakukan secara langsung oleh AA di wilayah Banjarbaru.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh dua orang saksi. Proses mediasi berlangsung lancar, aman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Polres Tabalong menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan intimidasi oleh petugas terhadap pria yang terlibat dalam insiden tersebut, Polres Tabalong menyampaikan klarifikasi.