Dilaporkan Warga, Pengedar Narkoba di Desa Langadai Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA (26) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di
pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten
Kotabaru.

Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Baca Juga

Keracunan Massal di Posyandu Awayan, Temuan Dinkes Berasal dari Puding

Setelah memastikan aktivitas tersangka, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap YA beserta barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).