WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota HM Yamin HR resmi menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp2.000. Kebijakan ini dinilai strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Meski tarif parkir diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menegaskan bahwa hal ini tidak akan menurunkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru sebaliknya, dengan optimalisasi sistem digital dan penertiban parkir liar, pendapatan diprediksi bisa meningkat. “Kebijakan Wali Kota sangat positif bagi masyarakat. Untuk memaksimalkan PAD, kami akan memperluas penerapan sistem E-Parkir dan menertibkan parkir liar yang selama ini jadi hambatan,” ujar Slamet, Sabtu (31/5/2025). E-Parkir: Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Dishub Banjarmasin terus memperluas cakupan sistem E-Parkir yang memudahkan pembayaran secara digital. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan transparansi serta meminimalkan praktik pungutan liar yang meresahkan warga. BACA JUGA:Diduga Akibat Tekanan Kerja, Asisten Manajer Bank Indonesia Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 15 “Masyarakat menyambut baik karena tarif lebih terjangkau dan pembayaran lebih jelas. Ini mendukung kenyamanan dalam memarkir kendaraan,” kata Slamet. Kepala UPTD Parkir Banjarmasin, Umar, menjelaskan bahwa sejak peluncuran E-Parkir pada 4 Maret 2023, sistem parkir terus dievaluasi dan disesuaikan. Dari sistem digital awal, kemudian beralih ke QRIS pada 2024, dan kini hanya diterapkan di lokasi tertentu seperti gate parkir di kawasan Sudimampir. “Kami hanya menerapkan e-Parkir di lokasi yang mendukung infrastruktur, agar operasionalnya optimal,” jelas Umar. Jukir di Bawah Pihak Ketiga dan Pengawasan Ketat Mekanisme kerja juru parkir (jukir) juga telah diatur lebih profesional. Di lokasi seperti Sudimampir, para jukir berada di bawah naungan pihak ketiga dan digaji layaknya karyawan perusahaan. Hal ini untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan parkir. Dishub juga menerapkan pengawasan berlapis untuk mencegah adanya jukir yang bermain di luar sistem. Kolaborasi dengan Bank Kalsel dan Antisipasi Kebocoran PAD Umar menyampaikan apresiasinya atas dukungan Bank Kalsel yang menyediakan fasilitas QRIS untuk seluruh jukir parkir retribusi di Banjarmasin. Selain itu, Bank Kalsel juga telah memberikan kartu e-Money secara gratis, meski saat ini lebih difokuskan untuk layanan angkutan umum. “Untuk menghindari kebocoran PAD, kami berpedoman pada hasil uji potensi sebagai acuan utama dalam memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat,” pungkas Umar.(Wartabanjar.com/Ramadan) editor: nur muhammad