Resmi! Erna Lisa–Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025–2030

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasangan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono akhirnya resmi diumumkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih periode 2025–2030.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gusti Rizky, pada Sabtu malam (31/5/2025). Agenda utama rapat adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon kepala daerah berdasarkan Keputusan KPU Nomor 79 Tahun 2025.

Unggul dengan 52,15 Persen Suara Sah

Hasil pemungutan suara diumumkan oleh Sekretaris DPRD Banjarbaru, Arnawaty Supiatin, dalam pembacaan resmi Surat Keputusan KPU Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:SADIS! Santri dari Tabalong Disekap, Disetrum, dan Dipukuli di Ponpes Gus Miftah: 13 Jadi Tersangka!

“Pasangan calon nomor urut 1, Hj. Erna Lisa Halaby–Wartono, memperoleh 56.043 suara, setara dengan 52,15 persen dari total suara sah, dan secara resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih Banjarbaru periode 2025–2030,” jelas Arnawaty.

Penetapan ini menjadi tonggak penting pasca PSU yang digelar sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memastikan hasil pemilu yang sah dan adil.
DPRD Dorong Kolaborasi demi Kemajuan Kota

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gusti Rizky berharap agar pasangan kepala daerah terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan menjalin sinergi bersama berbagai pihak.

“Kami berharap kepala daerah terpilih bisa menjaga komunikasi yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan. Kolaborasi dan sinergi adalah kunci dalam membangun Banjarbaru yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan Merata di Seluruh Kalsel

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca