SADIS! Santri dari Tabalong Disekap, Disetrum, dan Dipukuli di Ponpes Gus Miftah: 13 Jadi Tersangka!

    WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Kekerasan mengejutkan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang diasuh tokoh publik Gus Miftah. Seorang santri bernama Kharisma Dimas Radea (23), asal Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh 13 orang, yang terdiri dari pengurus dan sesama santri.

    Parahnya, empat dari para pelaku masih di bawah umur. Kini seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

    Disekap, Dipukul Selang, dan Disetrum

    Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto, mengungkapkan bahwa kejadian nahas ini berlangsung pada 15 Februari 2025, namun baru dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 16 Februari 2025, terdaftar dengan Nomor: STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.

    “Laporan awal di Polsek Kalasan, namun karena tidak ada Unit PPA, kasus dilimpahkan ke Polresta Sleman. Pemeriksaan dan gelar perkara telah dilakukan,” ujar Heru, Jumat (30/5/2025).

    BACA JUGA:NGERI! Jakarta Dikepung Preman! Polda Metro Jaya Ringkus 3.599 Pelaku, 348 Jadi Tersangka

    Heru menjelaskan, kliennya yang sudah delapan bulan menimba ilmu di ponpes tersebut dituduh menyalahgunakan dana penjualan air galon sebesar Rp700 ribu. Tuduhan itu berbuntut kekerasan yang sangat kejam.

    “Korban disekap dan diikat di salah satu ruangan. Ia kemudian dipukul menggunakan selang dan disetrum dengan akumulator,” ungkap Heru.

    Setelah insiden tersebut, uang Rp700 ribu yang dipermasalahkan telah diganti oleh adik korban. Namun, luka fisik dan trauma yang diderita Kharisma tak semudah itu sembuh.

    Baca Juga :   Bhayangkara Color Run 2025 Siap Guncang Tabalong! 1.102 Peserta Ramaikan Hari Bhayangkara ke-79

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI