SADIS! Santri dari Tabalong Disekap, Disetrum, dan Dipukuli di Ponpes Gus Miftah: 13 Jadi Tersangka!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Kekerasan mengejutkan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang diasuh tokoh publik Gus Miftah. Seorang santri bernama Kharisma Dimas Radea (23), asal Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh 13 orang, yang terdiri dari pengurus dan sesama santri.
Parahnya, empat dari para pelaku masih di bawah umur. Kini seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Disekap, Dipukul Selang, dan Disetrum
Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto, mengungkapkan bahwa kejadian nahas ini berlangsung pada 15 Februari 2025, namun baru dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 16 Februari 2025, terdaftar dengan Nomor: STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.
“Laporan awal di Polsek Kalasan, namun karena tidak ada Unit PPA, kasus dilimpahkan ke Polresta Sleman. Pemeriksaan dan gelar perkara telah dilakukan,” ujar Heru, Jumat (30/5/2025).
BACA JUGA:NGERI! Jakarta Dikepung Preman! Polda Metro Jaya Ringkus 3.599 Pelaku, 348 Jadi Tersangka
Heru menjelaskan, kliennya yang sudah delapan bulan menimba ilmu di ponpes tersebut dituduh menyalahgunakan dana penjualan air galon sebesar Rp700 ribu. Tuduhan itu berbuntut kekerasan yang sangat kejam.
“Korban disekap dan diikat di salah satu ruangan. Ia kemudian dipukul menggunakan selang dan disetrum dengan akumulator,” ungkap Heru.
Setelah insiden tersebut, uang Rp700 ribu yang dipermasalahkan telah diganti oleh adik korban. Namun, luka fisik dan trauma yang diderita Kharisma tak semudah itu sembuh.
Korban Dibawa Pulang karena Tak Kunjung Sembuh
Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Yogyakarta dan selanjutnya dibawa ke Solo untuk pengobatan lanjutan. Karena kondisi kesehatan tidak kunjung membaik, keluarga akhirnya membawa korban pulang ke Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Korban alami luka di kepala dan tangan. Barang bukti selang dan alat setrum sudah diamankan polisi,” terang Heru.
Kasus ini menyita perhatian luas karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman dan mendidik.(Wartabanjar.com/infotabalong/berbagai sumber)
editor: nur muhammad