Gerebek Tengah Malam! Dua Pria Diciduk di Tanah Bumbu, Sabu-Sabu 5 Gram Lebih Disita Polisi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu malam, 25 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Hasilnya, seorang pria berinisial SN (27) berhasil diamankan di Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe. Dari tangan SN, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,1 gram.
BACA JUGA:BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan A Yani km 31 Banjarbaru, Samping SPBU
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial TR (35) di kontrakannya yang berada di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat total 5,38 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Bersujud.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)
editor: nur muhammad