WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku, inisial M alias Imul (32), warga Jalan Veteran Gang Samudra RT 016/RW 004, Desa Dirgahayu, diamankan pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.
Kejadian bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli dan menemukan pelaku M dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Baca Juga
Buaya Belum Muncul, Tim Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ketatkan Pemantauan di Sungai Zafri Zamzam
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan
barang bukti berupa:
– 19 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram
(bersih 2,56 gram),
– 2 plastik klip kosong,
-1 handphone Realme warna hitam,
-1 kotak rokok Sampoerna Menthol,
-1 sepeda motor Yamaha Mio Soul (nopol DA 6433 GD)







