WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial RSA (42) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di
Jalan Minapuri Gang Karya Bakti, RT/RW 022/005, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa RSA kerap mengedarkan narkotika, tim Satres Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga
Buaya Belum Muncul, Tim Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ketatkan Pemantauan di Sungai Zafri Zamzam
Setelah memantau aktivitas tersangka, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RSA beserta barang bukti.







