Kapolda Kalsel Soroti Kampung Narkoba HST, Kampung Kundan

    WARTABANJAR.COM, HSTKapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Kundan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam kunjungan kerjanya ke Polres HST, Sabtu (24/5/2025).

    Ia secara tegas memerintahkan Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon untuk menjadikan pemberantasan narkoba di Desa Kundan sebagai program prioritas.

    “Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, saya perintahkan untuk itu menjadi program Kapolres. Merubah desa tersebut dengan menghilangkan pengguna-pengguna narkoba yang ada di sana,” ujarnya saat memberikan arahan kepada jajaran Polres HST.

    Baca Juga

    Geger Buaya di Sungai Jafri Zamzam Sudah 5 Hari

    Desa Kundan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah pegunungan HST disebut Kapolda sebagai “kampung narkoba” yang harus segera diintervensi secara menyeluruh.

    Apabila diperlukan, jelasnya, Polda Kalsel siap memberikan dukungan penuh, termasuk mengerahkan personel tambahan dan mendorong alokasi anggaran untuk mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.

    “Kalau perlu, Polda bantu. Kita kerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk BNNP. Anggarannya pun akan kita dorong untuk merubah desa itu menjadi desa yang lebih produktif,” tambah Kapolda.

    Tak hanya menyasar warga, Kapolda juga mewanti-wanti potensi keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba. Ia memerintahkan Kapolres HST agar secara berkala melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap seluruh personel.

    Baca Juga :   Pertamina Dorong Ketahanan Pangan Kalsel lewat Hidroponik Canggih “Two in One” ala UMKM Alfarm

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI