Kapolda Kalsel Soroti Kampung Narkoba HST, Kampung Kundan

Terkait kasus anggota Polri yang sebelumnya tertangkap oleh BNN, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan hingga ke pengadilan.

“Saya sudah perintahkan agar anggota yang tertangkap BNNP itu diproses tuntas. Tidak ada kompromi,” tegasnya lagi.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon dalam laporannya mengakui bahwa Desa Kundan memang menjadi tantangan tersendiri.

Selain menjadi wilayah yang sulit dijangkau, tempat itu juga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti instruksi Kapolda, Polres HST telah menggencarkan razia di wilayah tersebut. Setiap warga yang keluar masuk kawasan Kundan diperiksa, dan bagi yang terbukti positif narkoba langsung dibawa untuk proses pembinaan.

“Kita juga aktif melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan di sana, agar pendekatan dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat semakin kuat,” kata Jupri.

Sebagai informasi, belum lama ini Satresnarkoba Polres HST berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pengguna narkoba dari wilayah pegunungan Kundan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (19/5/2025).

Selain memerangi narkoba di masyarakat, Polres HST juga aktif melakukan tes urine secara internal dan menekankan kepada seluruh anggota untuk menjaga integritas, serta tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Dalam kunjungannya, Kapolda Kalsel juga sempat bersilaturahmi dengan Bupati HST Samsul Rizal bersama jajaran Forkopimda, sekaligus mendengarkan laporan kinerja dan situasi kamtibmas dari Polres HST. (Adew)

Editor Restu