Geger Isu TPPO! Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tanah Bumbu, Terapis di Bawah Umur Jadi Target

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Bumbu menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA, Aipda Puput, sebagai respons terhadap maraknya isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ramai diperbincangkan di media sosial.

    Menurut Aipda Puput, razia difokuskan pada upaya pencegahan praktik eksploitasi anak, khususnya pekerja terapis yang diduga masih di bawah umur.

    “Tim melakukan razia di salah satu lokasi hiburan malam, dengan sasaran pekerja terapis di bawah umur. Namun, hingga saat ini kami belum menemukan adanya pekerja di bawah umur,” jelas Aipda Puput, Jumat (24/5/2025).

    BACA JUGA:VIDEO VIRAL! Miris, Tak Lunas SPP, Siswa Ini Dilarang Ikut Perpisahan dan Hanya Menyendiri di Sudut Sekolah

    Meski tidak menemukan pelanggaran terkait anak di bawah umur, pihak kepolisian tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam agar lebih selektif dalam merekrut tenaga kerja.

    “Kami imbau agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur dalam bentuk apapun. Ini demi melindungi hak anak serta mencegah praktik eksploitasi,” tambahnya.

    Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap pihak berwenang terus memantau aktivitas tempat-tempat hiburan malam guna menekan potensi terjadinya perdagangan orang dan kekerasan terhadap anak.(Wartabanjar.com/satreskrim.tanbu/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Kebakaran Gegerkan Warga Banjarbaru Pagi-Pagi! Gudang Dilalap Api, Warga dan Damkar Sigap!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI