WARTABANJAR.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya jika diminta oleh majelis hakim dalam proses persidangan.
Pernyataan ini disampaikan usai kehadirannya di Bareskrim Polri, yang berkaitan dengan laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Eggi menuding bahwa ijazah S1 milik Jokowi palsu.(berbagai sumber)