WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa serentak bertajuk "Aksi 205", sebagai bentuk protes atas ketidakadilan kemitraan, regulasi tarif, dan kesejahteraan yang mandek. Aksi ini berlangsung di 14 kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, hingga Palembang. Diperkirakan lebih dari 25.000 driver dari wilayah Jawa, Sumatera, hingga Jabodetabek turut serta, menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono. BACA JUGA:VIDEO – MENCEKAM! Kapal Latih Angkatan Laut Meksiko Tabrak Jembatan Brooklyn 5 Tuntutan Utama Aksi 205 Driver Ojol Dalam pernyataannya, para driver menyuarakan lima tuntutan krusial kepada pemerintah, DPR, dan aplikator, yakni: Sanksi tegas untuk aplikator yang melanggar Permenhub No. 12/2019 dan Kepmenhub KP No. 1001/2022. DPR RI Komisi V diminta menggelar rapat dengar pendapat bersama Kemenhub, aplikator, dan asosiasi ojol. Potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen. Revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur "aceng", slot, hemat, hingga prioritas. Penetapan tarif layanan pesan-antar makanan dan barang, melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI. Off-Bid Massal 24 Jam Sebagai bagian dari protes, driver ojol roda dua dan roda empat menyatakan off-bid (tidak menerima orderan) selama 24 jam penuh. Aksi ini diklaim sebagai bentuk solidaritas nasional, tanpa unsur pemaksaan atau sweeping terhadap mitra ojol lain. “Kami tidak akan sweeping, tapi kami imbau rekan-rekan tidak on-bid demi perjuangan bersama,” ujar Mahmud Fly, Ketua Umum SePOI (Serikat Pengemudi Online Indonesia). Kekecewaan Lama Meledak Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), Felix Silitonga, menyebut demo ini sebagai puncak dari akumulasi kekecewaan bertahun-tahun. “Sejak Permenhub terakhir pada 2022, tak ada tindak lanjut signifikan. Tiga tahun stagnan!” ujarnya. Respons Pemerintah: Hormati Aksi, Buka Dialog Pihak Istana melalui Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menyatakan bahwa pemerintah menghormati aksi tersebut. “Unjuk rasa adalah hak konstitusional. Pemerintah terbuka untuk dialog,” ujar Hasan di Jakarta. Ia juga mengingatkan agar aksi digelar dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Aksi 205 Jadi Demonstrasi Terbesar Ojol Sejak Pandemi? Dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan ribu dan dilangsungkan secara serentak di berbagai kota, Aksi 205 diprediksi menjadi demo terbesar di sektor transportasi online dalam beberapa tahun terakhir. Kini, sorotan tertuju pada langkah responsif pemerintah dan aplikator — apakah mereka siap mendengarkan suara jalanan dari para pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik digital?(Wartabanjar.com/kompas/x.com/detik/berbagai sumber) editor: nur muhammad