Gubernur Miliki Kewenangan Beri Izin Tambang di Revisi RaperdaRestuSenin, 19 Mei 2025 - 18:18 WIBSenin, 19 Mei 2025 - 18:24 WIBBanjar Bakula, Kalsel Gubernur Kalsel H Muhidin di Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Senin (19/5). (Wartabanjar.com/ist)Editor RestuLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitKunjungi PLN Pusat, Pemadaman Listrik di Banjarmasin Jadi 3 Jam per HariMitchell Baker On Fire, Timnas Indonesia Bisa Pesta Gol Lagi Lawan Timor Leste di Piala AFF 202613 Hari 655 Hektare Lahan Terbakar dan 1.268 Hotspot di Kalsel, Banjarbaru-Banjar TerbanyakLothar Matthaus Peringatkan Jurgen Klopp, Jangan Andalkan Prestasi di Level KlubZinedine Zidane Gantikan Deschamps di Timnas Prancis, Dikontrak Hingga 2030Dinkes HST Catat 360 Kasus TBC Semester I 2026, Warga yang Batuk Lebih Dua Minggu Diminta Segera PeriksaBawa 16 Boks Dokumen dari Kantor KPU Malinau, Kejari Telusuri Dana Hibah Pilkada 2024Puluhan Pemuda Banjar Ikuti Pelatihan Public Speaking, Asah Percaya Diri di Depan PublikJangan LewatkanKunjungi PLN Pusat, Pemadaman Listrik di Banjarmasin Jadi 3 Jam per Hari13 Hari 655 Hektare Lahan Terbakar dan 1.268 Hotspot di Kalsel, Banjarbaru-Banjar TerbanyakDinkes HST Catat 360 Kasus TBC Semester I 2026, Warga yang Batuk Lebih Dua Minggu Diminta Segera PeriksaPuluhan Pemuda Banjar Ikuti Pelatihan Public Speaking, Asah Percaya Diri di Depan PublikJelang MTQ Kabupaten Banjar 2026, 78 Dewan Hakim dan 22 Panitera DilantikHadapi Evaluasi Nasional, Pemkab Banjar Matangkan Persiapan PEKPPP 2026