Gegara Kelapa, Pria di Satui Tewas Dibacok Bertubi-Tubi! Pelaku Ditangkap di Desa Wonorejo

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Satui yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Shofiyan Ma’ruf, SE, dibantu unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas, berhasil menangkap pelaku di Desa Wonorejo pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku kini diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 bilah celurit lengkap dengan kumpangnya

1 lembar kaos warna hitam

1 celana pendek warna hitam

1 buah topi warna krem

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap peristiwa ini. Pelaku kini ditahan di Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/Polres Tanah Bumbu)

editor: nur muhammad