Mengutip postingan Instagram Polres Hulu Sungai Selatan, Senin (19/5/2025), penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, polisi yang sedang melakukan patroli Operasi Sikat Intan 2025 lalu memeriksa semua pengunjung warung.
Hasil pemeriksaan tersebut didapati satu bilah senjata tajam jenis pisau di dalam tas milik pelaku.
Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Daha Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (yayu)
Editor: Yayu







