Gelapkan Uang Perusahaan Rp 99 Juta, Pria di HSS ini Diamankan Personel Polsek Sungai Raya

WARTABANJAR.COM, KANDANGAN- Pria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini diamankan polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp. 99.126.600,- (sembilan puluh sembilan juta seratus dua puluh enam ribu enam ratus rupiah).

Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Napiah bin Saifullah yang diamankan personel Polsek Sungai Raya pada Jumat (8/5/2025) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

Ia merupakan karyawan Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman, Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

BACA JUGA: Kapolsek Cempaka Beberkan Kronologi Lengkap Longsor di Pendulangan Intan