WARTABANJAR.COM, KANDANGAN- Pria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini diamankan polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp. 99.126.600,- (sembilan puluh sembilan juta seratus dua puluh enam ribu enam ratus rupiah).
Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Napiah bin Saifullah yang diamankan personel Polsek Sungai Raya pada Jumat (8/5/2025) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.
Ia merupakan karyawan Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman, Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
BACA JUGA: Kapolsek Cempaka Beberkan Kronologi Lengkap Longsor di Pendulangan Intan







