Duh 117 WNI Lansia Dideportasi dari Arab Saudi, Diduga Ibadah Haji Gunakan Visa Kerja

WARTABANJAR.COM – Warga Negara Indonesia (WNI) berjumlah 117 orang yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi.

Seluruh WNI ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (15/5/2025).

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi WNI masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

Baca Juga

Empat Remaja Terlibat Tawuran di Jalan Pekapuran Raya Diamankan Polisi

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.

“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.

Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Baca Juga :   Gerrard Sebut Pemain Inggris Eranya Egois, Rooney Balas Tak Terima

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca