4 Remaja Mabuk di RTH Mawar Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Patroli gabungan dilaksanakan Sat Pol PP Banjarbaru yang dipimpin oleh Kasi Opsdal Yanto Hidayat dan Kasi Kerjasama Syariadi.

Sasaran pertama pemantauan di beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di wilayah Kota Banjarbaru antara lain RTH Taman Gembira dan RTH Taman Mawar.

Di RTH Taman Gembira tidak ditemukan adanya aktivitas yang menimbulkan
gangguan ketertiban dan ketenteraman
masyarakat.

Namun petugas mendapati seorang
PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menempatkan jualannya di bahu jalan, petugas pun memberikan teguran lisan kepada pedagang tersebut agar tidak menyalahgunakan fungsi jalan sebagai tempat berjualan.

Sedangkan di RTH Taman Mawar petugas mendapati empat remaja yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan yang kedapatan membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Para remaja yang berasal dari luar Kota Banjarbaru ini pun diberikan hukuman fisik terukur agar memberikan efek jera dan diminta segera pulang oleh petugas.

Petugas juga mengunjungi beberapa restoran dan kafe yang diduga membunyikan musik terlalu kencang, mengganggu warga sekitar.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang diterima Sat Pol PP Kota Banjarbaru beberapa waktu yang lalu.

Petugas memeriksa izin usaha dan meminta pemilik atau penanggung jawab restoran dan kafe untuk datang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru pada Senin 19 Mei 2025 untuk dimintai keterangan lebih larnjut.(humas)