WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali diwujudkan dengan mengucurkan dana hibah senilai Rp7.498.320.000 untuk merehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.
Kegiatan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya renovasi dilakukan di halaman kantor PN Pelaihari pada Kamis (15/5/2025). Acara ini turut dihadiri Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Andi Astara mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis dan nyaman.
BACA JUGA:Bobol 6 Toko Demi Satria F! Maling di Balangan Akhirnya Terciduk Warga saat Beraksi
“Kita ingin mengubah persepsi masyarakat terhadap kantor pengadilan. Gedung yang baru nanti diharapkan memberikan kesan bahwa pengadilan bukan tempat yang menakutkan, tapi tempat mencari keadilan,” ujar Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah tersebut berasal dari masyarakat dan harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan baik dan memberi manfaat nyata,” tambahnya.
Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, menyambut positif dukungan dari Pemkab Tala. Ia menilai rehabilitasi gedung ini akan berdampak pada peningkatan semangat kerja aparatur dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna layanan.