Menteri UMKM Hadiri Sidang Toko Mama Khas Banjar: “Sanksi Administratif Dulu, Bukan Langsung Pidana!”

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat Toko Mama Khas Banjar kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Yang menarik perhatian publik, sidang ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, yang hadir sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim yang diketuai Rakhmad Dwi Nanto, Maman menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai pejabat negara yang menaungi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Saya ingin tegaskan, bahwa kehadiran saya di sini adalah wujud semangat. Kita tidak bicara siapa yang salah atau benar, tapi mari jadikan ini sebagai momentum pembelajaran bersama,” ujar Maman.

BACA JUGA:Menangis di Sidang, Menteri UMKM Bela Toko Mama Khas Banjar: “Tak Seharusnya Dibawa ke Pengadilan!”

Minta Penegakan Hukum Gunakan Pendekatan Pembinaan

Maman menyoroti bahwa banyak pelaku UMKM—seperti pemilik Toko Mama Khas Banjar—adalah penggerak ekonomi rakyat yang minim akses informasi hukum, keuangan, dan regulasi pangan.

“Negara wajib hadir untuk melakukan pembinaan, bukan menghukum secara serta-merta,” tegasnya.

Ia pun secara terbuka menyatakan tanggung jawab moral atas kasus ini.