Polsek Daha Selatan Gerebek Transaksi Sabu di HSS, Tiga Orang Diciduk, Satu DPO Kabur!

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Daha Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Perindustrian, RT 001 RW 001, Desa Bayanan, Kecamatan Daha Selatan, pada awal pekan ini.

    Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Daha Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Di tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pria berinisial A yang terlihat gelisah. Ketika didatangi, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip tak jauh dari posisi A, sekitar 3 meter dari tempatnya berdiri.

    BACA JUGA:VIRAL! Preman Berkedok Jukir Liar Minta Rp30 Ribu ke Polisi Menyamar, Langsung Gemetar

    Saat diinterogasi, A mengakui bahwa sabu tersebut akan ia serahkan kepada pembeli. Barang tersebut, menurut pengakuannya, ia dapatkan dari ARBAIN yang sebelumnya bersama temannya, SIHAB.

    Polisi Lakukan Pengembangan, Tangkap Dua Pelaku Lain

    Tidak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SIHAB di sekitar jembatan Desa Tambangan, RT 010 RW 005. Tak lama kemudian, giliran ARBAIN ditangkap di Desa Baruh Jaya, RT 003, Kecamatan Daha Selatan.

    ARBAIN pun mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang bernama RAMLI alias JAWA alias UMBI, yang memintanya untuk mengantarkan barang haram itu kepada A.

    Baca Juga :   Pakai Aplikasi AKSEL by Bank Kalsel Bisa Tarik Tunai di Indomaret Seluruh Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI