DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Ketenagakerjaan, Targetkan Perlindungan Nyata bagi Pekerja

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINDPRD Kota Banjarmasin mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan setelah resmi diajukan melalui rapat paripurna dan dibentuk panitia khusus (pansus). Pembahasan awal dilakukan di ruang Komisi II DPRD, baru-baru ini, bersama dinas terkait.

    Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan, Mustakim, menegaskan bahwa raperda ini dirancang sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada para tenaga kerja di Banjarmasin.

    “Hari ini kami menggelar rapat bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja untuk membahas awal Raperda Ketenagakerjaan. Diharapkan, nantinya regulasi ini dapat menjadi dasar hukum yang kokoh untuk melindungi para pekerja,” ujar Mustakim.

    Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Kopumker) Kota Banjarmasin, M Isa Ansari, menyatakan bahwa penyusunan raperda ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan di tingkat nasional yang lebih tinggi.

    “Intinya, kami ingin memberikan perlindungan dan kenyamanan yang optimal bagi para tenaga kerja di daerah,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari proses perumusan, DPRD Banjarmasin juga merencanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang telah lebih dulu memiliki Perda Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memperkaya referensi dan memastikan substansi regulasi yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal.(Advertorial/rls)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Wali Kota Banjarmasin Tekankan Percepatan Proyek Fisik, 'Segera Lelang'

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI