WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Satresnarkoba Polres Tanah Laut, pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar sabu di Desa Benua Tengah.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman tersangka di RT 004 RW 000, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan secara intensif.
BACA JUGA: GEGER PENAMPAKAN KUYANG Terbang di Langit Kapuas, Warga Serbu Lokasi Wisata Siring
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H. menjelaskan dalam operasi tersebut polisi melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.
“Petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika di wilayah hukum Tanah Laut. (Gazali)
Editor: Yayu