WARTABANJAR.COM, TABALONG – Warga masyarakat Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong yang melaporkan warganya yaitu pelaku JN(42).
Pelaku JN diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, pada Senin (05/05/2025) malam.
JN diamankan di sebuah warung di Pasar Jaro kecamatan Jaro usai petugas melakukan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga







