WARTABANJAR.COM – Jagat maya mendadak digegerkan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sosok pria tengah menyawer biduan cantik di sebuah kelab malam mewah. Pria dalam video itu diduga kuat adalah Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, dan memicu gelombang reaksi dari publik, terutama dari tokoh perempuan Kota Tual, Ima Kalean. BACA JUGA:BREAKING NEWS! Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Digelar di Pengadilan Militer di Banjarbaru Kronologi & Lokasi Kejadian Tanggal: 4 Mei 2025 Tempat: Ambyar Club MAG, Jakarta Sumber Video: Awalnya diunggah akun resmi kelab, namun telah dihapus. Sayangnya, potongan video keburu menyebar luas. Ima Kalean membagikan ulang video tersebut di media sosial, dan secara terbuka menyebut bahwa sosok pria yang “menyawer” tersebut adalah Wali Kota Tual. Kritik Pedas Ima Kalean: Ima Kalean menegaskan bahwa kritiknya bukan serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap pejabat publik. “Kota Tual dikenal dengan nilai-nilai adat dan religius. Apa yang dilakukan (pria dalam video) mencoreng marwah kota ini,” tegas Ima. Ima bahkan menyatakan siap jika dilaporkan balik: “Kalau beliau mau laporkan saya, silakan. Prosesnya seharusnya di Polda Metro Jaya karena kejadian di Jakarta.” Ia juga mempertimbangkan untuk melapor ke Menteri Dalam Negeri, demi meminta evaluasi terhadap moral pejabat publik. BACA JUGA:“Truk vs Sedan” di Jalan A Yani KM 33 Banjarbaru, Tumpahan Solar Bikin Puluhan Pengendara Terjatuh Bantahan Keras dari Wali Kota Tual Wali Kota Ahmad Yani Renuat menyebut video tersebut bukan dirinya, dan sempat mengatakan video itu sudah lama sebelum akhirnya meralat pernyataan: “Setelah saya cek ulang, jelas sekali itu bukan saya. Saya akan laporkan balik penyebarnya karena sudah mencemarkan nama baik.” Aspek Hukum: Dilindungi Putusan MK? Ima Kalean mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa kritik terhadap pejabat publik di ruang digital tidak bisa dijerat UU ITE, selama tidak mengandung unsur fitnah pribadi atau hoaks.(Wartabanjar.com/kompascom/instagram/x/berbagai sumber) editor : nur muhammad