“Enak bener yang punya negara, bebas suka-suka!”
“Di depan markas polisi, kok bisa gak ditilang?”
“Kalau rakyat telat pajak, motornya bisa langsung disita. Ini gimana ceritanya?”
“Jangan cuma kejar rakyat kecil, pajak kendaraan pejabat juga harus adil!”
BACA JUGA:Truk Tronton Ugal-ugalan Tewaskan Pengendara Motor, Sopirnya Malah Menantang Warga Duel
Akhirnya Pajak Dibayar
Namun, setelah informasi ini viral di media sosial, pajak kendaraan tersebut telah dilunasi. Hal ini dikonfirmasi melalui pengecekan terbaru di laman Samsat-PKB Jakarta, yang menunjukkan bahwa nominal denda telah berubah menjadi nol dan status masa pajak masih berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat, termasuk pejabat publik, akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.(Wartabanjar.com/RMOL/oposan.62/suara.com/berbagai lainnya)
editor: nur muhammad







