Rapat Paripurna DPRD Batola Bahas LKPj Bupati 2024 dan Tiga Raperda Strategis
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dibahas dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 pada Rabu (30/4) di Ruang Sidang Paripurna DPRD oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala.
Tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah meliputi:
- Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha Selidah menjadi Perseroan Daerah
- Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri menjadi Perseroan Daerah
- Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.