WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengenalkan inovasi baru layanan asrama haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M untuk memudahkan jemaah.
Inovasi baru itu diberi nama Munakosah atau Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji, baik asrama haji embarkasi maupun antara.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu (30/4/2025) mengatakan ini merupakan inovasi dalam penempatan layanan akomodasi bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji prioritas atau lansia, saat berada di asrama haji.
Inovasi ini dikembangkan dengan sistem berbasis elektronik atau digital.
“Inovasi ini juga akan memudahkan pengelolaan tas kabin jemaah haji bagi petugas PPIH dan penempatannya di kamar asrama,” sambungnya.
Menurutnya, Munakosah merupakan pengembangan dari pelayanan satu atap atau one stop service (OSS) di asrama haji embarkasi/antara masa operasional haji.
Munakosah bertujuan memudahkan layanan penempatan akomodasi bagi jemaah haji, jemaah haji prioritas dan jemaah haji lansia di asrama haji.
Sebab, katanya lagi, Munakosah ini memberikan informasi dini kepada jemaah haji terkait akomodasi yang akan mereka tempati saat di Asrama Haji.
Mekanisme pemberitahuan dilakukan melalui dua hal, yaitu pertama melalui lembar Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA) yang sudah mencantumkan nama gedung dan nomor kamar saat di asrama haji.
“SPMA secara umum sudah dibagikan ke jemaah dua hari sebelum keberangkatan,” sebut Muhammad Zain, dikutip dari situs Kementerian Agama RI, Kamis (1/5/2025).