LPPOM Sebut 4 Jajanan Negatif Kandungan Babi, Beda Hasil dengan BPJPH
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM), Muti Arintawati merespon temuan sembilan produk pangan mengandung DNA babi.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 21 April 2025 mengeluarkan rilis sembilan jajanan mengandung DNA babi.
Ia menyampaikan proses sertifikasi halal adalah sebuah sistem yang teruji, kompleks dan berlapis untuk menjamin hasil pemeriksaan yang baik.
"LPPOM, sebagai lembaga yang bertugas dalam pemeriksaan kehalalan produk, perlu menjelaskan upaya dan langkah yang telah kami tempuh untuk mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal," kata Muti.
Dari sembilan produk yang diumumkan BPJPH, tujuh di antaranya telah diaudit oleh LPPOM.
Berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan melalui rekaman audit, pendalaman dengan auditor, dan dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratorium, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Pertama, proses audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Kedua, pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.
Ketiga, data ini telah menjadi dasar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal tersebut.
Selain penelusuran data, Muti menyampaikan pihaknya berupaya melakukan uji laboratorium terhadap produk yang dimaksud.
Di pasaran, LPPOM mengaku tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran.
"Secara bertahap, kami mengambil sampel yang ada di pasaran dan segera melakukan proses pengujian. Pengujian dilakukan menggunakan beberapa metode di dua laboratorium terakreditasi. Salah satuya metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine," sambungnya.
Berikut hasil uji untuk sebagian produk yang telah selesai LPPOM lakukan:
Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (identitas sampel) dengan nama produsen Sucere Foods Corporation, Philippines.
Kedua, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) (identitas sampel) dengan nama produsen Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.
Ketiga, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) (identitas sampel) dengan nama sampel Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China. Keempat, Hakiki Gelatin (identitas sampel) dengan nama produsen PT Hakiki Donarta, Indonesia.
Keempat produk ini dari hasil uji laboratarium tidak terbukti adanya DNA babi. Sementara ketiga produk lainnya masih dalam proses pengujian.
"Hasil uji menunjukan adanya perbedaan hasil pada produk yang sama dengan batch yang berbeda dengan yang dirilis oleh BPJPH. Oleh karenanya, kami memandang perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari," terangnya.(atoe)
Editor Restu