“Kami tentu tidak menginginkan konflik. Harapan kami, pelayanan air bersih tetap optimal dan bebas dari sengketa. Namun, MoU ini menjadi langkah antisipatif agar ke depannya tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad







