WARTABANJAR.COM, TABALONG - Pelaku penjambretan 50 gram gelang emas warga Desa Tanta Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (16/04/2025). Dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), dalam video tersebut terlihat seorang perempuan mengendarai sebuah skuter metik warna putih dipepet oleh dua orang dengan mengendarai sebuah sepeda motor. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu lsmoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal kejadian yang tampak dalam rekaman tersebut adalah tindak pidana pencurian (jambret). Baca Juga Dua Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Pematang Benteng Hilir HSU Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong mengakhiri pelarian pelaku pencurian berinisial JO (36) tersebut, pelaku JO diamankan pada Sabtu (26/04/2025) di rumah yang beralamat di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Kejadian berawal pada Rabu (16/04/2025) pagi saat korban seorang perempuan berinisial MU (37) warga desa Tanta mengantar anak ke sekolah dengan menggunakan sebuah skuter metik. Korban bermaksud kembali pulang ke rumah dengan jalur Tanjung Selatan - Tanta. Namun tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal dari arah belakang berboncengan langsung mengambil gelang emas dengan berat 50 gram di pergelangan tangan kanannya secara paksa. Korban kaget dan berteriak lalu mencoba mengejar pelaku sampai arah Tanta, namun tak terkejar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong. (atoe/humas) Editor Restu