WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gubernur Kalsel, H Muhidin meminta penjelasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI mengenai Pemilihan Serentak Ulang (PSU) Banjarbaru yang masih menunggu gugatan.
Putusan MK unutk PSU Banjarbaru pada 19 April, pelaksanaan PSU Banjarbaru, penetapan pemenang PSU pada 21 April, hingga hasil PSU yang digugat kembali pada 23 April.
“Yang terhormat Pimpinan beserta jajaran Komisi II DPR dan ibu Wamen, kemudian kami hormati rekan-rekan yang sama Gubernur maupun Wakil Gubernur yang datang hari ini. Mengenai penyelenggaraan PSU pada Sabtu, 19 April yang lalu ini aman,” sampai Gubernur H. Muhidin dalam rapat.
Hal itu, menurut Gubernur H. Muhidin tak lepas berkat kedatangan langsung oleh Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang mengawasi langsung PSU di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.







