Warung Jablay Ditutup Total! Satpol PP Tanah Laut Gencarkan Patroli di Sarang Halang

“Komitmennya jelas, jika warung kembali beroperasi, maka akan langsung ditutup kembali tanpa kompromi,” tegas Kusri.

Satpol PP juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat warung beroperasi, namun juga untuk mencegah adanya aktivitas terselubung atau pelanggaran kesepakatan. Jika pelanggaran ditemukan, baik penyewa maupun pemilik akan langsung dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kita tidak akan mentolerir pelanggaran. Semua pihak sudah sepakat. Ini bentuk ketegasan kami dalam menjaga ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus contoh bagi pelaku usaha lainnya agar mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kenyamanan warga sekitar.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur muhammad