Sampah Sungai Banjarmasin Kian Parah! Wali Kota Yamin Siapkan Sanksi Berat dan Revisi Aturan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Krisis sampah di aliran sungai Banjarmasin memicu reaksi cepat dari Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR. Menyusul laporan kerusakan infrastruktur penghalang sampah di wilayah perbatasan kota, Yamin langsung menginstruksikan percepatan penanganan dan perbaikan.
“Kami menerima informasi bahwa penghalang sampah mengalami kerusakan. Ini harus segera ditindaklanjuti karena fungsinya sangat vital dalam menahan arus sampah dari dua wilayah,” tegas Yamin pada Selasa (29/4/2025).
Yamin memerintahkan dinas terkait agar melakukan pemantauan rutin dan membersihkan sampah secara berkala. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga kebersihan sungai.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun, tetapi masyarakat harus sadar. Membuang sampah ke sungai adalah bom waktu bagi lingkungan dan generasi masa depan,” ujarnya.
BACA JUGA:Warung Jablay Ditutup Total! Satpol PP Tanah Laut Gencarkan Patroli di Sarang Halang
Tak hanya soal perbaikan fisik, Wali Kota juga menyampaikan rencana besar untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Dalam revisi ini, sanksi akan diperberat, terutama bagi pelanggar yang:
Membuang sampah di luar waktu dan tempat yang ditentukan,
Membuang sampah ke sungai,
Melakukan pembakaran sampah sembarangan.
“Kami akan undang semua pemangku kepentingan untuk menyusun aturan yang lebih tegas dan berdampak nyata. Kota ini harus berubah,” jelas Yamin.
Di sisi lain, armada kapal sapu-sapu, yang sebelumnya menjadi garda terdepan pembersih sungai, akan segera dioperasikan kembali. Pemkot juga akan mempercepat perbaikan fasilitas pendukung demi memastikan efektivitas pembersihan.
“Kapal sapu-sapu tidak boleh menganggur. Sampah harus segera diangkut sebelum mencemari lebih luas,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius Pemkot Banjarmasin untuk menyelamatkan lingkungan sungai yang semakin terancam akibat perilaku tak bertanggung jawab sebagian warga.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar)
editor: nur muhammad