WARTABANJAR.COM, PELAIHARI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut terus menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas warung malam yang sempat meresahkan warga di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari. Hingga Senin malam, 28 April 2025, lokasi tersebut dipastikan masih dalam kondisi tutup total.
Kepala Satpol PP Tanah Laut, M. Kusri, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar aturan di bekas lokasi warung malam yang dikenal masyarakat dengan sebutan “warung jablay”.
“Sampai malam ini, tidak ada aktivitas. Kami tetap pantau secara rutin. Pengawasan terus berjalan,” ujar Kusri saat dikonfirmasi Wartabanjar.com.
BACA JUGA:Tersentuh Perjuangan Rakyat Palestina, 30 Wanita Australia Masuk Islam Bersama di Masjid Melbourne
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, penyewa, pihak RT, kelurahan, hingga kecamatan. Hasil dari pertemuan tersebut adalah penandatanganan surat pernyataan dari pemilik yang berkomitmen tidak lagi menyewakan lahannya untuk usaha malam yang berpotensi meresahkan.
“Komitmennya jelas, jika warung kembali beroperasi, maka akan langsung ditutup kembali tanpa kompromi,” tegas Kusri.
Satpol PP juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat warung beroperasi, namun juga untuk mencegah adanya aktivitas terselubung atau pelanggaran kesepakatan. Jika pelanggaran ditemukan, baik penyewa maupun pemilik akan langsung dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.