WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas anggaran.

Sebagai wakil rakyat, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin secara khusus menggelar rapat untuk mengupas anggaran dan program di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Pendalaman Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (8/9/2026). .

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk memperoleh penjelasan, masukan, serta informasi dari mitra kerja Komisi II terkait program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Dalami Program dan Anggaran RAPBD Perubahan 2026

Baca Juga: Setiap Kepala Dinas Paparan RAPBD Perubahan 2026 di Rapat Banggar DPRD Kota Banjarmasin

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup berbagai sektor yang menjadi ruang lingkup mitra kerja Komisi II.

D antaranya pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah, perdagangan dan perindustrian, ketahanan pangan, pertanian dan perikanan, serta pelayanan air minum.

Juga, kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata, perekonomian daerah, pengadaan barang dan jasa, koperasi, usaha mikro dan tenaga kerja, serta pengelolaan pasar daerah.

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 dapat dikaji secara lebih menyeluruh, baik dari sisi kebutuhan, prioritas, efektivitas penggunaan anggaran maupun manfaatnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat diikuti oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, serta Kepala SKPD dan mitra kerja Komisi II Kota Banjarmasin. 

Adapun mitra kerja yang terlibat meliputi Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, PD PAL Kota Banjarmasin, serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.