Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Dalami Program dan Anggaran RAPBD Perubahan 2026
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Untuk memastikan anggaran berfungsi secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi III melaksanakan rapat Bersama pihak eksekutif.
Komisi III DPRD Banjarmasin menggelar rapat pendalaman Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (8/9/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.
Tujuannya, memperoleh penjelasan, informasi, serta masukan dari mitra kerja Komisi III terkait program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran yang menjadi bagian dari Rancangan Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2026.
Baca Juga: Setiap Kepala Dinas Paparan RAPBD Perubahan 2026 di Rapat Banggar DPRD Kota Banjarmasin
Baca Juga: Normalisasi Pulau Insan, DPRD Banjarmasin Minta Pemko Hati-hati Soal Status Lahan
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada pendalaman terhadap berbagai program dan kegiatan perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perhubungan, komunikasi dan informatika, statistik, perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, serta administrasi pembangunan.
Pendalaman dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program yang direncanakan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarmasin.
Rapat diikuti oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, serta mitra kerja terkait, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Melalui rapat pendalaman ini, DPRD Kota Banjarmasin terus berkomitmen menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan memastikan setiap program dan kegiatan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas secara cermat, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan bersama mitra kerja diharapkan dapat mendukung terwujudnya perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin. (wartabanjar.com)