WARTABANJAR.COM – Investasi perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan, LG, dalam proyek baterai kendaraan listrik (EV) di Indonesia batal.
Menurut Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, hal ini mencerminkan adanya tantangan struktural dan strategis yang belum terselesaikan.
Yakni dari regulasi yang belum solid hingga lemahnya diplomasi investasi.
Baca Juga
Tuntutan Makin Menguat! Kuasa Hukum Desak Hakim Fokus pada Pasal Pembunuhan Berencana Juwita
“Indonesia punya potensi besar karena cadangan nikel yang melimpah, tapi tanpa reformasi yang nyata, potensi itu akan sulit diwujudkan,” ujar Josua, dikutip dari Infopublik, Jumat (25/4/2025).
Ada empat pilar utama yang harus segera diperkuat pemerintah agar Indonesia bisa bangkit dan kembali menarik investor besar di sektor EV pertama di kepastian hukum dan kebijakan konsisten.
Pemerintah perlu memperkuat kepastian regulasi, terutama di sektor hilirisasi nikel, perizinan lingkungan, dan pemenuhan komponen lokal.
Perubahan aturan yang mendadak serta persoalan lahan dan energi sering kali menjadi penghalang utama investasi jangka panjang.







