WARTABANJAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan, Jawa Timur menangkap seorang mahasiswi yang berhasil menipu korbannya hingga Rp 1 miliar dengan modus berprofesi sebagai dukun palsu.
Saat menjalankan aksinya, ia mengaku bisa memindahkan janin bayi hasil hubungan di luar nikah.
Pelaku berinisial NYW mahasiswi dari perguruan tinggi ternama di Solo, Jawa Tengah tersebut mengaku bisa memindahkan janin bayi ke tubuh orang lain. (Ang)

